KONKRIT NEWS
Jumat, Januari 19, 2018, 15:19 WIB
Last Updated 2018-01-19T08:20:02Z
DaerahPringsewu

Dianggap tak Sepenuh Hati Untuk Desa, Kades Pecat Kaur

Advertisement

Pringsewu - Kepala Pekon Sumber Bandung, Pagelaran Utara, Pringsewu Heriyadi menyanggah adanya kabar berita terkait pemecatan secara tidak hormat terhadap salah satu kaur pembangunan (Fadoli) yang sudah 5 tahun mengabdi di Pekon Sumber Bandung. Hal itu diungkap oleh kepala Pekon setempat diruang kerjanya kepada awak media, Senin (15/1/2018).

"Ada sebab saya lakukan hal tersebut kepada yang bersangkutan (Fadoli), belakangan ini beliau tidak sepenuhnya mengabdi ke desa dan disamping itu beliau memang ingin mencalonkan diri untuk menjadi kepala pekon," ucapnya.

Terkait pemecatan kaur pembangunan didesa ini, jelas saya sudah pikirkan lagi ada sebab saya berhentikan kaur pembangunan dan itupun bukan pemecatan secara tidak hormat saya layangkan surat pemberhentian secara hormat kepada yang bersangkutan dan itu hasilnya memang beliau tidak bisa dipertahankan dan disampingnya itu memang beliau lawan politik saya karena dia ingin mencalonkan diri menjadi kepala desa," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pekon Sumber Bandung Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Haryadi Pecat salah satu kaur Pekonnya tanpa alasan yang jelas, adalah Fadoli yang menjabat sebagai Kaur Pembangunan diberhentikan kepala pekon yang secara lisan melalui Sekretaris Pekonnya untuk disampaikan langsung dengan yang bersangkutan, menurut Fadoli mengangkat dan memberhentikan aparat pekon adalah kewenangan dari kepala pekon. 

Menurut keterangan dari Fadoli saat menyampaikan kepada Media ini terkait dengan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kaur Pembangunan, kalau pun akan adanya pemberhentian salah satu bawahannya harus jelas tapi harus melalui mekanisme yang benar bukan asal pecat tanpa alasan yang jelas, siapapun pegawai, karyawan atau buruh sekalipun kalau di berhentikan tanpa alasan, tentu akan mempertanyakan alasannya kenapa.

Lanjutnya Fadoli, kepala pekon memberhentikan dirinya secara omongan saja atau secara lisan yang disampaikan melalui Sekretaris pekon agar dirinya tidak lagi masuk kantor seperti biasanya, karena sudah diberhentikan sebagai Kaur terhitung dari harinMinggu (31/12/2017), namun saat ditanya oleh yang bersangkutan kenapa dirinya diberhentikan tidak dijelaskan secara gamblang, keputusan kepala pekon tersebut anggapnya dinilai tidak bijaksana terhadap bawahannya.

“Saya diberhentikan waktu malam tahun baru 2018 mas, Sekretaris pekon datang kerumah nemuin saya, bahwa saya sudah tidak diperbolehkan ngantor lagi di kantor Pekon lagi, saya tanya kenapa tidak jelas sebabnya,” terang fadoli. (Hendra/KN)