KONKRIT NEWS
Jumat, Februari 23, 2018, 20:02 WIB
Last Updated 2018-02-23T13:02:40Z
NasionalSumatera Selatan

Rekanan Pasar Nibung Belum Diperiksa Jaksa

Advertisement

MURATARA - Hingga saat ini, rekanan pelaksana Proyek Kontruksi Fisik Pasar Rakyat, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), PT. Detail Multi Kontruksi (DMK), Belum pernah diperiksa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Hal ini diakui Edwin, selaku Direktur PT. DMK, Jumat (23/2/2018).

Terkait adanya dugaan, atas Konspirasi untuk penentuan dalam proses lelang pada Proyek Pasar Nibung, senilai Rp 13 milyar, yang dimenangkan oleh PT. DMK, yang sempat dibidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, sampai sekarang belum ada kejelasan. Pasalnya menurut, Edwin, selaku Direktur PT. DMK, melalui telpon genggamnya dinomor. 082179583xxx, dirinya tidak tahu kalau sebelumnya PT. DMK telah gugur dalam proses lelang, sebab tidak ada pemberitahuan maupun penayangan dari pihak LPSE Muratara. Selain itu, pekerjaan tersebut sudah dikerjakan 100 persen.

"Terkait persoalan ini, saya belum pernah diperiksa jaksa", Akui, Edwin, yang juga selaku Direktur CV. Detail Merbah Saeulah (DMS), yang juga sempat diperiksa Jaksa dalam persoalan Consultan Perencana Akademi Komunitas Negeri (AKN) di Muarata.

Syamsu Anwar, selaku Kepala Dinas Disprindagkop Muratara, sebelumnya mengungkapkan.

"Dinas hanya menyediakan saja, proses penentuan pemenang, itu wewenangnya Pokja dan ULP", ujar Kadisprindagkop.

Diketahui, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017, bahwa Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop) Muratara, telah menganggarkan dana sebesar Rp 13 miliar, untuk Pembangunan Kontruksi Fisik Pasar Rakyat, yang dimenangkan oleh perusahaan PT. Detail Multi Kontruksi (DMK), selaku rekanan.

Berdasarkan data Berita Acara Hasil Pelelangan Gagal, dengan Nomor: O4/Pokja-III/02.D/VII/PK/Disprindagkop/2017, bahwa PT. Detail Multi Kontrkusi, dinyatakan Gugur oleh pihak Pokja tertanggal 07 Agustus 2017. Namun setelah sehari dinyatakan gugur, pada tanggal 8 Agustus 2017, melalui data Penayangan LPSE Muratara, diketahui PT. Detail Multi Kontruksi, telah diumumkan dan ditetapkan sebagai pemenang lelang.z

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Santosa Hadi Pranawa, saat dibincangi, terkait persoalan proyek pasar nibung, dirinya belum bisa memberikan keterangan, dengan alasan proyek itu baru selesai dikerjakan. (Sahlin)