Advertisement
MUSI RAWAS - Biaya belanja perjalanan dinas atau perjadin, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM), Kabupaten Musirawas. Provinsi Sumatera selatan, senilai Rp 2,5 miliar, Kamis (1/3/2018).
Hal ini diketahui dalam data Ringkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, pada Dinas PUBM Musirawas, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (PERBUB) Musirawas, Nomor 75 tahun 2016 tentang Penjabaran APBD tahun 2017, adapun item dan uraian belanja diantaranya. Perjalanan dinas dalam daerah sekitar Rp 2,3 miliar, sedangkan untuk Perjalanan dinas dalam daerah sekitar Rp 237 juta.
Dengan pintu terkunci rapat dari dalam ruangan yang berkaca hitam, sampai berita diterbitkan hingga saat ini Kepala Dinas PUBM, Aidil Rusman, beserta Sekretarisnya, Azahri, belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi,(Sahlin/Toding)