KONKRIT NEWS
Kamis, Januari 24, 2019, 20:56 WIB
Last Updated 2019-01-24T13:56:21Z
Daerahlampung utara

SD Negeri 7 Kota Alam Diduga Palsukan SPJ Dana BOS

Advertisement

Lampung Utara - Sumiati, Plt Kepala Sekolah SD N 7 Kota Alam Kecamatan Kota Bumi Selatan , Kabupateb Lampung Utara, yang jarang aktif di sekolah diduga nelakukan beberapa penyimpangan Dana Bantuan Operasional (BOS) dan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 50.000 Per/Siswa dari 13 Peserta Didik Penerima. Hal itu tentunya membuat para orang tua murid penerima bantuan geram dan menginginkan pergantian kepala sekolah sekaligus pemberhentian Plt Kepala Sekolah tersebut.

Yudi selaku tim pengawas pembinaan kepegawaian dari Disdikbud setempat mengatakan beberapa bulan yang lalu sudah dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, namun hal serupa terjadi lagi.

"Dari pemberitaan yang disampaikan oleh media kami langsung menanggapi, dan dari pristiwa ini akan kita lakukan evaluasi," ucap Yudi, Rabu (24/1/2019).

Pihaknya sangat berterima kasih kepada media, LSM yang telah ikut serta membantu melakukan fungsi kontrol.

"Tanpa adanya informasi kami sulit untuk melakukan pengawasan pembinaan, berkat adanya berita di media dan laporan lembaga swadaya masyarakat, kami  langsung melakukan pengecekan jika benar hal tersebut terjadi maka akan kami laporkan kepada pimpinan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap yudi.

Serupa disampaikan oleh  Dian Ratna, Kasi SD Disdikbud setempat, dengan adanya sumber informasi dari media kenerja mereka sangat terbantu. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh  media akan dipelajari dan ditindak lanjuti," ucap Dian.

Ditanya soal sangsi yang akan diberikan, Dian akan sampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu, khususnya Aparat Pengawas Internal Pemerintah APIP Inspektorat Lampung Utara yang akan melakukan evaluasi selanjutnya," terang Dian Ratna.

Ditempat yang sama, M. Gunadi selaku Ketua Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara DPD LIPAN Lampung Utara, sangat mengecam sekali tindakan oknum kepala sekolah tersebut, pihaknya akan melaporkan perbuatan melawan hukum itu dengan beberapa barang bukti serta keterangan masyarakat dan SPJ BOS Online sekolah tersebut, karena diduga laporan pertanggung jawaban sekolah itu Fiktif," ucap M. Gunadi. (Arman)