KONKRIT NEWS
07/02/19, 7.2.19 WIB
Last Updated 2019-02-07T16:06:36Z
DaerahHukum dan Kriminal

Terungkap, KIP Diduga Tidak Disalurkan

Advertisement
Aditya Galis Pratama

Way Kanan, (Lampung) - Pasca penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang di rongsokan, menurut hasil keterangan Dinas terkait yang menyatakan tidak ditemukannya nama penerima.

Setelah dilakukan pencarian nama-nama penerima KIP tersebut, menurut hasil di lapangan, Kamis (07/02/2019) akhirnya terungkap. Ternyata ratusan KIP tersebut disinyalir tidak di salurkan. Hal ini di buktikan dengan terdapat beberapa nama penerima yakni Aditya Galis Pratama (17) Rudian Oscar (21) warga Kampung Mulya Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Saat ditemui di rumahnya, Rudian Oscar mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apapun terkait hal ini dan hanya mengenyam pendidikan sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

"Saya kaget aja, karena saya tidak tau sama sekali tentang ini, saya sekolah cuma sampai SMP, dan lulus tahun 2012, ujarnya. 

Selanjutnya, saat di temui di tempat terpisah, Aditya Galis yang di dampingi ibu kandungnya menjelaskan bahwa dirinya juga heran kenapa tidak mendapat bantuan KIP tersebut. 

"Saya sekarang kelas 10 SMKN 01 Negeri Agung. Waktu saya masih SMP di SMPN 04 Negeri Agung sudah pernah di sampaikan akan dapat bantuan, tapi saya sampai lulus SMP tidak dapat. Saya kira memang tidak dapat bantuan itu." kata Aditya.

Menanggapi penemuan KIP sampah (rongsokan) yang di sinyalir tidak disalurkan, yang seharusnya di serahkan kepada yang berhak menerima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan Angkat bicara. 

Haris Nasution, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Way Kanan

Wakil Ketua 1 DPRD Way Kanan Haris Nasution menegaskan akan menindak lanjuti dan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait hal tersebut.

"Kartu itu di usulkan dan di data oleh Daerah, dikirim ke pusat, baru dikembalikan lagi ke Daerah dengan berbentuk KIP itu. Sekarang kenapa kartu itu bisa tercecer.

Haris menambahkan bahwa apabila Dokumen Negara tidak disalurkan, seharusnya dikembalikan untuk selanjutnya di hanguskan atau di musnahkan melalui prosedur.

"Kami pihak DPRD akan melakukan evaluasi dan mencari letak kesalahan di balik KIP yang tidak disalurkan itu, dan secepatnya kami akan memanggil Dinas terkait," pungkasnya. (Andri)