Advertisement
Lampung Timur - Yogi Hutoyo Kepala Cabang PT. Seriti Rukmana Lestari yang bergerak dibidang PJTKI yang beralamat di Jl. Raya Pekalongan Desa Siraman Kecamatan Pekalongan Lampung Timur tidak terima tandatangannya diduga dipalsukan oleh oknum staf atau owner perusahaan tersebut.
Yogi Hutoyo akan mengambil langkah tegas terkait dugaan tandatangannya yang dipalsukan dibeberapa berkas yang dia tidak tau sama sekali.
Saat konkritnews menyambangi perusahaan tersebut guna mendapatkan informasi lebih lanjut serta mengkonfirmasi, Rabu (20/2/2019), Owner PT. Seriti, Chandra, tidak ada di tempat kerjanya.
Masih di tempat yang sama, Agung selaku staf perusahaan itu saat dikonfirmasi dirinya mengatakan tidak tau persis tentang persoalan itu. "Memang saya pernah dengar dari Pak Yogi bahwa tanda tangannya dipalsukan, tapi saya juga jarang di kantor, saya sering di lapangan menerangkan ke awak media mungkin yang lebih tau orang pusat ibu Laimena Nelly selaku penanggung jawab PT. Seriti, atau Pak Chandra selaku orner PT. Seriti Rukma Lestri dan itu kantor pusatnya di jakarta kalau disini Cabang nya." Ungkap Agung.
Menyikapi hal itu, Yogi Selaku kepala Cabang PT. Seriti akan mengambil langkah tegas terkait dugaan pemalsuan tandatangannya yang dipergunakan untuk memuluskan jalannya rekomendasi pembuatan SKCK, Id Disnaker, Paspor untuk PJTKI yang ingin diberangkatkan melalui PT. Seriti.
"Saya tunggu satu minggu ini kalau tidak ada konfirmasi dari kantor pusat saya akan laporkan ke Polda Lampung terkai kasus pasal 263 yang berbunyi 'Barang siapa yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menerbitkan sesuatu hak sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan dengan maksud seolah olah surat itu asli dan tidak dipalsukan maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian di hukum karena pemalsuan surat di hukum selama lamanya enam tahun. Akibat ini saya kepala cabang merasa dirugikan tanpa adanya Royalti atau PI dari perusahan tempat saya berkerja," ujar Yogi. (Samidi)

