KONKRIT NEWS
07/03/22, 7.3.22 WIB
Last Updated 2022-03-07T10:05:00Z
Tulang Bawang Barat

Tidak Terawat, Kepala Tiyuh Kibang Mulya Jaya Kibarkan Sang Saka Merah Putih dalam Keadaan Robek dan Kusam

Advertisement

 



Tulang Bawang Barat - Samsudin kepala tiyuh Kibang Mulya Jaya, kecamatan Lambu Kibang, kabupaten Tulang Bawang Barat kibarkan sang saka merah putih dalam keadaan Robek dan kusam terlihat berkibar di halaman tiyuh dan di ketahui oleh awak media.

Pada Hari Senin tanggal 07-03-2022 awak media berkunjung ke balai tiyuh Kibang Mulya Jaya untuk silaturahmi di tiyuh tersebut. Nampak sekali di balai tiyuh Kibang Mulya Jaya sang saka merah putih pun berkibar namun sangat disayangkan bendera dalam keadaan robek dan kusam.

Sedangkan Bendera dan bahasa Indonesia serta lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah pusaka serta kehormatan bangsa Indonesia dan tertuang dalam undang undang negara Republik Indonesia tahun 1945 didalam undang undang dasar tahun 1945 di katakan bahwa bendera dalam bab XV bendera bahasa dan lagu kebangsaan Indonesia adalah marwah serta kehormatan bangsa Indonesia pada lambang negara yaitu sang saka merah putih.



Sedangkan sudah tercantum dengan jelas Didalam pasal 35 dan 36A barang siapa dengan sengaja mengibarkan bendera merah putih dalam keadaan robek dan kusam dikenakan denda.

Tentu bukan tidak ada alasan pasal tersebut di buat, tentunya agar seluruh bangsa Indonesia dapat menghormati nilai nilai perjuangan bangsa Indonesia dan para pahlawan yang sudah gugur yang dahulu nya  berjuang mati-matian demi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan mengorbankan jiwa raga serta pertumpahan darah namun tidak dengan Kepalo Tiyuh Kibang Mulya Jaya beserta aparatur Tiyuh yang dengan sengaja membiarkan bendera sang saka merah putih berkibar di balai tiyuh nya tersebut.

mungkin kepala tiyuh sengaja atau mungkin sang kepala tiyuh tak paham dengan undang-undang  tentang pengibaran bendera robek dan lusuh dan pudar,Seharus nya kepalo tiyuh beserta aparatur nya tidak lalai dan bisa menjaga kehormatan negara kita yaitu Indonesia sangat di sayangkan ini bisa terjadi di tiyuh Kibang Mulya Jaya kecamatan Lambu Kibang.

Untuk itu kami dari tim awak media meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan sangsi tegas kepada kepalo tiyuh yang lalai dan tidak bisa menjaga sang saka merah putih lambang negara kita indonesi, supaya memberi epek jera dan menjadi contoh dan teguran untuk tiyuh tiyuh yang lain supaya dapat menjaga serta mengibarkan sang saka bendera merah putih dengan keadaan baik dan benar karna Undang-undang nya jelas.

(Riki/Tim)