KONKRIT NEWS
19/11/23, 19.11.23 WIB
Last Updated 2023-11-18T21:24:02Z
Bandar LampungHukum dan Kriminal

Lagi, Pengunjung Ribut Resahkan Pengguna Jalan, Dinas Perizinan Bandar Lampung Diminta Tutup Permanen SANS

Advertisement


Bandar Lampung - Telah terjadi keributan  yang dilakukan oleh para pengunjung cafe SANS/SVNS pada Minggu (19/11/2023) dini hari.


Akibat keributan yang berlangsung di cafe SANS hingga ke tengah jalan itu sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu para pengguna jalan raya.   


Penegak Hukum dan Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung harus mampu bertindak tegas dan segera mengevaluasi izin tempat hiburan malam yang berkedok cafe itu. 


Pasalnya, menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan peristiwa keributan seperti itu di cafe SANS bukanlah yang pertama, melainkan sudah beberapa kali yang menyebabkan keresehan bagi warga setempat dan para pengguna jalan. 



“Saya tiap hari pulang kerja lewat jalan gajah mada kota baru tanjung karang timur ini, dan kejadian seperti ini bukan yang pertama tetapi sudah beberapa kali. Ya kami sangat resah dengan keributan seperti itu, terlebih saya juga takut jadi sasaran karena ramai sekali kalau sudah ribut,” ungkapnya.


Ketua Advokat Bela Rakyar (ABR) Mulyadi Yansyah saat dimintai tanggapanya prihal peristiwa tersebut, pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku kriminal juga memberi peringatan keras kepada pihak pengelola cafe SANS karena dari tempat itulah keributan terjadi. 


“SANS ini kan sudah pernah di panggil DPRD setempat karena izin yang tidak jelas peruntukannya dan diminta melengkapi izin sesuai bidang usahanya. Namun, sampai saat ini kita belum tahu apakah SANS sudah memiliki izin lengkap terkait tempat hiburan malam dan penjualan miras atau hanya memiliki izin cafe resto saja,” ucap Mulyadi Yansyah. 


Untuk itu, sambung Mulyadi Yansyah, Advokat Bela Rakyat (ABR) meminta perizinan kota Bandar Lampung cepat mengevaluasi soal izin SANS dan bertindak sangat tegas jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola yang kita ketahui tempat hiburan malam berkedok cafe tersebut. Jika perlu cabut izin oprasionalnya atau tutup permanen karena sudah seringkali meresahkan warga dan merusak moral penerus Bangsa. 


“Para pemangku kebijakan jangan sampai kalah dengan para pelanggar aturan, meskipun seandainya ada orang hebat dibelakangnya. Kemudian, walaupun tempat itu tertib membayar pajak yang menjadi sumber PAD, namun nilai pajak yang dibayarkan tidak sebanding dengan dampak negatif yang ditimbulkan dari tempat tersebut karena sudah terbukti sangat meresahkan warga sekitar dan para pengguna jalan,” tegas Mulyadi Yansyah.