KONKRIT NEWS
Sabtu, Juni 29, 2024, 14:10 WIB
Last Updated 2024-06-29T07:10:02Z
UINRIL

Usung Tema Hukum Islam dalam Dinamika Dunia Internasional Kontemporer, Rektor Buka RIICSHAW

Advertisement

Bandar Lampung – Rektor Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD membuka Konferensi Internasional Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) bertajuk  “The Second Raden Intan International Conference on Sharia and Law (RIICSHAW) 2024 di Ballroom UIN, Kamis (27/06).


Konferensi Internasional kali ini mengusung tema Islamic Law in the Dynamics of the Contemporary International World. Tema tersebut diangkat karena melihat dinamika dan perkembangan hukum Islam dan hukum nasional yang berkembang pesat di berbagai negara.


Dalam sambutannya, Rektor mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan bergengsi yang telah diadakan kali kedua ini. Ia juga memberikan selamat datang kepada narasumber yang hadir di Bumi Ruwa Jurai.


“Konferensi ini merefleksikan komitmen institusi kampus UIN Raden Intan Lampung terhadap wacana ilmiah dan promosi keunggulan akademik di bidang Hukum Islam. Hal ini juga menandakan upaya kami menjadikan UIN RIL sebagai rujukan internasional dalam mengembangkan ilmu pengetahuan Islam yang integratif-multidisiplin berwawasan lingkungan pada tahun 2035,” ucap Rektor dalam sambutannya.


Rektor meyakini, konferensi ini tidak hanya akan memperdalam pemahaman tentang hukum Islam tetapi juga meningkatkan kolaborasi dan jaringan di antara para ulama, praktisi, dan mahasiswa di bidang hukum Islam.


Turut hadir dalam acara Opening CeremonyRIICSHAW 2024 yakni, Walikota yang diwakili Wakil Walikota Bandar Lampung Drs H Deddy Amarullah, Staf Ahli Gubernur Lampung Ganjar Jationo SE MAg, Ketua Senat UIN RIL, Wakil Rektor, Kepala Biro AAKK / Plt. AUPK, para Dekan, Wakil Dekan, serta narasumber dan para panelis konferensi.


Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Ganjar Jationo juga mengapresiasi terselenggaranya RIICSHAW. Ia menyampaikan tema yang diangkat sangat relevan, baik dalam perspektif keilmuan dan kesejarahan. 


“Hal ini penting karena hukum merupakan salah satu pilar peradaban dalam kehidupan bermasyarakat, dan kita juga sangat paham hukum Islam merupakan salah satu bagian dari sistem hukum yang tertua di dunia. Memiliki warisan yang kaya dan komprehensif,” ucapnya.


Dalam era globalisasi ini, sambungnya, interaksi antarbangsa semakin intensif dan kompleks, hal ini mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk hukum di dalamnya.  “Maka, di tengah dinamika ini, hukum Islam dituntut mampu beradaptasi dan memberikan solusi terhadap persoalan dan dinamika global, seperti isu-isu hak asasi manusia, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan persamaan hidup antar manusia.


Ia mengatakan, gelaran RIICSHAW ini tentunya akan memaparkan berbagai penelitian dan kajian-kajian akademik yang cukup mendalam dan tentu akan berkontribusi dalam mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan tentang hukum Islam.


Terlebih dengan kehadiran berbagai pakar dari berbagai negara, menurutnya, akan menemukan berbagai perspektif baru dan inovasi yang dapat memperkaya pengetahuan tentang hukum Islam dalam konteks internasional.


Sementara itu, Ketua Panitia Konferensi Internasional Fakultas Syariah Frenki MSi, mengatakan, RIICHSAW berlangsung secara hybrid selama 3 hari, pada 26-28 Juni 2024 yang berpusat di Gedung Puslat Pascasarjana UIN, Labuhan Ratu.


Frenki menyampaikan lebih dari 100 akademisi dan praktisi dari berbagai perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri mempresentasikan artikel tentang dinamika hukum kontemporer.


Selain menghadirkan narasumber dari Indonesia, RIICHSAW 2024 juga menghadirkan narasumber berasal dari berbagai negara. Diantaranya, Prof. Dr. Mohd Roslan Nor (Academy of Islamic Studies Universiti Malaya, Malaysia), Dr. Ahmad Ali Sulaiman (Member of Supreme Council for Islamic Affairs, the Arab Republic of Egypt), Dr. Cecep Soleh Kurniawan (Sultan Sharif Ali Islamic University, Brunei Darussalam).


Kemudian, Prof. Dr. M. Arief Mufraini (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Indonesia), Prof. Dr. Yusuf Baihaqi, LC, MA (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia), dan Dr. Imam Kamaluddin, Lc., M.Hum (Universitas Darussalam Gontor, Indonesia).


Dalam rangkaian pembukaan RIICHSAW juga dilakukan penandatanganan MoA oleh Dekan Fakultas Syariah UIN RIL Dr Efa Rodiah Nur MH dengan Dr Imam Kamaluddin Lc MHum, Dekan Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor.