KONKRIT NEWS
Senin, Mei 26, 2025, 21:39 WIB
Last Updated 2025-08-25T14:41:18Z
DPRD Lampung

Seh Ajeman Imbau Sekolah Unggulan Terus Tingkatkan Kualitas

Advertisement

Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Seh Ajeman, mengimbau sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai unggulan agar terus meningkatkan mutu pendidikan dan berinovasi dalam pembelajaran.

Imbauan ini disampaikan menyusul penetapan 35 SMA Negeri sebagai sekolah unggulan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

“Sekolah yang sudah ditetapkan sebagai unggulan harus termotivasi untuk menjaga kualitas pendidikannya, karena status sekolah unggulan itu akan terus dievaluasi secara berjenjang setiap tiga bulan sekali,” ujar Seh Ajeman, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan, proses evaluasi dilakukan melalui ajang Pekan Kompetensi Siswa (PKS) yang juga diikuti oleh sekolah reguler. Dari hasil evaluasi tersebut, status sekolah unggulan bisa berubah tergantung pada capaian dan perkembangan sekolah.

“Jadi bisa saja status unggul suatu sekolah akan beralih ke sekolah lainnya yang dianggap lebih layak, bila tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dan bisa juga dalam evaluasi itu, status sekolah unggul di Provinsi Lampung ini menjadi berkurang atau bertambah,” katanya.

Sebelumnya, Disdikbud Provinsi Lampung menetapkan 35 SMA Negeri sebagai sekolah unggul sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung peserta didik berbakat.

Beberapa indikator yang menjadi dasar penetapan antara lain jumlah siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri, ketersediaan tenaga pendidik, serta kelengkapan fasilitas infrastruktur sekolah.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Nomor: 800/1180/V.01/DP.2/2025 tentang Penetapan Satuan Pendidikan sebagai Sekolah Menengah Atas Negeri Unggul di Provinsi Lampung.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengatakan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk mendorong sekolah-sekolah agar melampaui standar nasional pendidikan.

“Dengan adanya sekolah unggulan ini, kita berharap mereka lebih memaksimalkan sumber daya yang dimiliki serta menjadi contoh praktik pendidikan yang baik bagi sekolah lain,” ujar Thomas.

Ia menambahkan, penetapan sekolah unggulan juga diharapkan memotivasi seluruh satuan pendidikan untuk mengembangkan potensi dan sistem pembelajaran dalam mencetak siswa-siswi berprestasi.

Berikut daftar 35 SMA Negeri unggulan di Provinsi Lampung:

  1. SMAN 1 Liwa – Lampung Barat
  2. SMAN 1 Way Tenong – Lampung Barat
  3. SMAN 2 Kalianda – Lampung Selatan
  4. SMAN 1 Kalianda – Lampung Selatan
  5. SMAN 1 Natar – Lampung Selatan
  6. SMAN 1 Kota Gajah – Lampung Tengah
  7. SMAN 1 Terbanggi Besar – Lampung Tengah
  8. SMAN 1 Way Jepara – Lampung Timur
  9. SMAN 1 Bandar Sribhawono – Lampung Timur
  10. SMAN 1 Abung Semuli – Lampung Utara
  11. SMAN 3 Kotabumi – Lampung Utara
  12. SMAN 1 Kotabumi – Lampung Utara
  13. SMAN 1 Tanjung Raya – Mesuji
  14. SMAN 1 Simpang Pematang – Mesuji
  15. SMAN 1 Gedong Tataan – Pesawaran
  16. SMAN 1 Padang Cermin – Pesawaran
  17. SMAN 1 Pesisir Tengah – Pesisir Barat
  18. SMAN 1 Pesisir Selatan – Pesisir Barat
  19. SMAN 1 Pringsewu – Pringsewu
  20. SMAN 1 Gading Rejo – Pringsewu
  21. SMAN 1 Kota Agung – Tanggamus
  22. SMAN 1 Talang Padang – Tanggamus
  23. SMAN 1 Banjar Margo – Tulang Bawang
  24. SMAN 1 Menggala – Tulang Bawang
  25. SMAN 1 Tulang Bawang Tengah – Tulang Bawang Barat
  26. SMAN 1 Tumijajar – Tulang Bawang Barat
  27. SMAN 1 Baradatu – Way Kanan
  28. SMAN 1 Blambangan Umpu – Way Kanan
  29. SMAN 2 Bandar Lampung
  30. SMAN 14 Bandar Lampung
  31. SMAN 10 Bandar Lampung
  32. SMAN 5 Bandar Lampung
  33. SMAN 9 Bandar Lampung
  34. SMAN 1 Metro
  35. SMAN 3 Metro. (*)