Advertisement
Bandar Lampung, 26 Mei 2025 — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera tambah truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Induk Rajabasa Kecamatan Rajabasa serta menarik truk yang sudah tidak layak pakai karena membahayakan pengguna jalan.
Hal ini disampaikan menyusul banyaknya aduan masyarakat dan pengguna jalan terkait tempat pembuangan sampah sementara (TPS) induk di Rajabasa, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, "Banyak aduan dari masyarakat sekitar dan pengguna terkait tumpukan sampah yang meluber ke badan jalan, dan bau yang menyengat karena tumpukan sampah yang tidak semua terangkut" Ujar Anggota komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.
Saat meninjau lokasi, ketua Fraksi PKS kota ini didampingi langsung oleh Andi ketua UPT sampah Kecamatan Rajabasa, menurut Andi, permasalahan sampah di TPS Induk Kecamatan Rajabasa ini karena kurangnya truk pengangkut, "Saat ini pak, truk yang beroperasi ada 2, sementara kebutuhan dilapangan untuk mengakut semua sampah ini setidaknya kita membutuhkan 5 truk". Ujar Kepala UPT Sampah Rajabasa.
Ketua Fraksi PKS kota meminta Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Bandar Lampung Veni Devialesti untuk segera mengirimkan tambahan truk ke TPS Induk Rajabasa, "tadi langsung saya komunikasikan ke Bu Veni, agar segera tambah truk pengangkut sampah di TPS Induk Rajabasa termasuk menarik 2 truk yang tidak layak pakai agar tidak lagi beroperasi karena membahayakan keselamatan pengguna jalan." Ujar Agus Widodo
Anggota komisi III ini menekankan bahwa keberadaan truk pengangkut yang memadai dan dalam kondisi baik, layak jalan menjadi salahsatu kunci untuk menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan di Kota Bandar Lampung.