Advertisement
Pringsewu – Fenomena penggunaan bendera bergambar bajak laut dari serial One Piece yang akhir-akhir ini marak di sejumlah wilayah Indonesia mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Daerah Advocat Bela Rakyat Indonesia (DPD ABR-I) Pringsewu. Sebagai lembaga bantuan hukum, mereka menyampaikan sikap sekaligus imbauan kepada masyarakat.
Ketua DPD ABR-I Pringsewu Abdul Rahman, menegaskan pentingnya menghormati lambang negara dan simbol perjuangan para pahlawan.
“Lambang negara dan perjuangan pahlawan adalah identitas dan kebanggaan bangsa. Kita harus menjaganya dan tidak memodifikasi atau menggunakannya untuk tujuan yang tidak pantas,” tegasnya.
Meski demikian, ABR-I Pringsewu memahami bahwa masyarakat memiliki hak menyampaikan kritik dan pendapat terhadap kinerja pemerintah di berbagai tingkatan. Dalam era globalisasi dan demokrasi, kritik yang membangun dinilai penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami mendorong masyarakat menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan dengan cara-cara yang merusak keharmonisan dan stabilitas,” lanjutnya.
Sebagai lembaga bantuan hukum, ABR-I Pringsewu berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang ingin menyuarakan pendapat secara benar dan sesuai koridor hukum. Mereka juga mengimbau warga untuk memanfaatkan saluran resmi seperti lembaga bantuan hukum atau organisasi masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi.
Dalam pernyataannya, DPD ABR-I Pringsewu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati lambang negara dan perjuangan pahlawan, menyampaikan kritik secara konstruktif, menggunakan jalur resmi untuk menyampaikan aspirasi, serta mematuhi hukum dan menjaga stabilitas sosial.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama membangun Indonesia yang lebih baik dan harmonis. Mari hormati lambang negara, sampaikan kritik yang membangun, dan selalu menjaga persatuan,” tutup Abdul Rahman. (Putra/KN)