Advertisement
Bandar Lampung, 5 September 2025 – Dewan Pengurus Wilayah Advokat Bela Rakyat Indonesia (DPW ABR-I) Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatera (WK OSES) senilai sekitar US$ 17,286 juta atau setara ±Rp 271 miliar. Dana ini dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) .
DPW ABR-I Lampung menyoroti mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, yang telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik PIDSUS Kejati Lampung sejak Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB hingga dini hari Jumat (5 September 2025), durasinya berkisar antara 12 hingga 15 jam .
Ketua DPW ABR-I Provinsi Lampung, Mulyadi Yansyah, S.H.,CM memberi penghargaan atas kesungguhan Kejati dalam mengungkap kasus tersebut, termasuk upaya penggeledahan di kediaman Arinal yang dilakukan pada 3 September 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita aset senilai lebih dari Rp 38,5 miliar, yang mencakup:
- 7 unit mobil senilai Rp 3,5 miliar
- 645 gram logam mulia senilai Rp 1,29 miliar
- Uang tunai (Rupiah dan valuta asing) senilai Rp 1,35 miliar
- Deposito di berbagai bank senilai Rp 4,4 miliar
- 29 sertifikat tanah senilai Rp 28 miliar .
Selain pemeriksaan Arinal (sebagai saksi), penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi lainnya untuk mendalami aliran dana tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap Arinal kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat, sambil publik diminta bersabar menunggu perkembangan resmi dari pihak Kejati .
Organisasi Advokasi Rakyat besutan Hermawan, S.H.I.,M.H.,CM.,SHEL itu menyebut bahwa penanganan kasus ini menjadi pengukur integritas lembaga hukum di Lampung. Mereka menekankan bahwa publik berhak mendapatkan kepastian hukum, serta menolak adanya kesan penyelidikan yang tebang pilih atau tidak transparan.
“Kami menghargai langkah Kejati Lampung, namun meminta agar proses ini segera menghasilkan kejelasan termasuk penetapan status hukum yang tepat. Program transparansi dan kesetaraan dalam hukum harus ditegakkan,” tegas Mulyadi Yansyah.
Menurutnya, DPW ABR-I Lampung berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus, berharap agar semua pihak tanpa terkecuali dibawa ke ranah hukum apabila bukti kuat mendukung hal tersebut.
"DPW ABR-I Lampung mendukung penuh upaya Kejati Lampung dalam mengusut dugaan korupsi ini dan mendorong agar proses hukum berjalan lancar, transparan, dan adil," kata Mulyadi Yansyah.
DPW ABR-I Lampung juga mengingatkan agar tidak terjadi stagnasi atau manuver politik yang mengaburkan penegakan hukum. Kepastian dan keadilan hukum dianggap sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga di era kepemimpinan H. Rahmat Mirzani Djausal Gubernur Lampung saat ini. (Putra)