KONKRIT NEWS
Selasa, Desember 09, 2025, 13:08 WIB
Last Updated 2025-12-09T06:08:12Z
edukasiLampungUINRIL

UIN RIL Raih Predikat PPID PTKN Terbaik 2025

Advertisement


Lampung — Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali menorehkan prestasi nasional. Kampus hijau ini resmi dinobatkan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Berkinerja Terbaik 2025 oleh Kementerian Agama RI.


Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, kepada Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi, pada Senin malam (8/12/2025) di Bogor. Anugerah ini menjadi bagian dari rangkaian Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag.


Dalam sambutannya, Kamaruddin menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi lompatan besar keterbukaan informasi di Kemenag. “Jika tahun ini capaian meningkat sampai 200%, itu sangat membanggakan. Ke depan harus lebih baik lagi. Semua Kanwil dan PTKN harus informatif karena ini amanah,” ujarnya.


Ia juga menargetkan kenaikan signifikan peringkat badan publik Kemenag secara nasional. “Tahun lalu kita di urutan 28 dari 100 lembaga; itu sudah luar biasa. Tahun ini kita berharap masuk 10 besar, dan tahun depan 5 besar, 3 besar, atau bahkan terbaik,” tegasnya.


Senada dengan itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Dr. Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa sepanjang 2025 Kemenag melakukan penguatan sistem PPID di pusat dan daerah. Perbaikan itu mencakup modernisasi layanan, tata kelola informasi, hingga percepatan respons pengaduan publik. Hasilnya, partisipasi satuan kerja dalam Monitoring dan Evaluasi meningkat pesat.


Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama, Dr. Ismail Cawidu, menyoroti kembali pentingnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah untuk menghadirkan transparansi dan pelayanan publik yang lebih baik.


“Instansi pemerintah, termasuk Kemenag, harus terbuka terhadap informasi publik. Ini prinsip dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.


Atas penghargaan yang diraih, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi, menyampaikan apresiasi kepada Kemenag sekaligus berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh unit kerja UIN RIL yang telah berkolaborasi dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi.


“Kami sadar masih banyak kekurangan. Evaluasi KIP ini menjadi pemicu untuk terus memperbaiki layanan informasi publik di UIN Raden Intan Lampung,” katanya.


Selain UIN RIL, Kemenag juga memberikan penghargaan PPID Unit Berkinerja Terbaik kepada 15 PTKN lainnya, di antaranya UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Salatiga, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, hingga IAIN Pare-Pare.


Penghargaan ini menegaskan posisi UIN RIL sebagai kampus yang konsisten mendorong keterbukaan informasi, sekaligus memperkuat komitmennya sebagai badan publik yang informatif dan akuntabel. (*)