KONKRIT NEWS
Selasa, Desember 09, 2025, 14:16 WIB
Last Updated 2025-12-18T07:21:00Z
DPRD Bandar Lampung

BK DPRD Bandar Lampung Masih Kaji Dugaan Pelanggaran Kode Etik Tiga Anggota Dewan

Advertisement

Bandar Lampung - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung hingga kini belum menjatuhkan sanksi terhadap tiga anggota dewan berinisial HT, RN, dan AP yang tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.


Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan proses pemeriksaan masih berada di tahap evaluasi.


“Kami baru meminta keterangan dan melakukan klarifikasi. Setelah evaluasi selesai, barulah BK mengeluarkan kesimpulan dan menentukan jenis sanksinya,” ujarnya, Rabu (3/12).


Yuhadi menjelaskan HT diduga melanggar etik terkait fugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah di Kota Bandar Lampung.


“RN diduga melanggar etik karena terjadi insiden di ruang paripurna saat pembahasan anggaran APBD 2026,” jelasnya.


Sementara itu, AP diperiksa terkait laporan perdata yang disampaikan seorang pelapor melalui dokumen tertulis kepada BK. Kasus ini juga masih menunggu hasil evaluasi tim.


Yuhadi menegaskan ketiga anggota dewan tersebut telah menjalani sidang klarifikasi. BK kini tengah mengkaji apakah perbuatan mereka memenuhi unsur pelanggaran etik atau bahkan melanggar ketentuan perundang-undangan.


“Kami sedang mempelajari dan mendalami seluruh bahan pemeriksaan. Nanti, setelah kajian selesai, akan diputuskan sanksi apa yang dikenakan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi lainnya,” kata Yuhadi.