Advertisement
![]() |
| Gambar ilustrasi |
Serangan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bukan sekadar tindak kriminal biasa. Peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi nurani bangsa sekaligus alarm bahaya bagi masa depan demokrasi di Indonesia.
Aktivis hak asasi manusia selama ini berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, membela korban, serta mengingatkan negara agar tetap berjalan di rel konstitusi dan kemanusiaan. Ketika seorang aktivis diserang secara brutal melalui penyiraman air keras, maka yang diserang bukan hanya tubuh seseorang, melainkan juga keberanian publik untuk bersuara.
Serangan semacam ini membawa pesan yang sangat berbahaya: upaya membungkam kritik melalui teror. Jika hal tersebut dibiarkan, maka ruang demokrasi perlahan akan berubah menjadi ruang ketakutan.
Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, terlebih mereka yang memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia. Negara tidak boleh abai, apalagi lamban dalam merespons kejahatan yang berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi.
Kasus ini juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM sering kali tidak berdiri sendiri. Ia bisa menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan gerakan masyarakat sipil yang kritis terhadap penyimpangan kekuasaan. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilakukan secara serius, transparan, dan menyentuh hingga ke akar persoalan.
Aparat penegak hukum harus segera mengungkap siapa pelaku, apa motif di balik serangan tersebut, serta apakah ada pihak lain yang berada di belakangnya. Keadilan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus mampu menembus hingga ke aktor intelektual apabila memang ada.
Jika negara gagal memberikan perlindungan kepada aktivis, jurnalis, advokat, serta masyarakat sipil yang kritis, maka yang terancam bukan hanya individu, melainkan masa depan demokrasi itu sendiri.
Demokrasi tidak pernah tumbuh dari rasa takut. Demokrasi hidup dari keberanian warga negara untuk bersuara, mengkritik, dan memperjuangkan keadilan.
Karena itu, serangan terhadap aktivis KontraS harus dipandang sebagai persoalan serius yang menyangkut martabat negara hukum. Negara harus hadir secara tegas, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
Sebab ketika pembela keadilan diserang, sesungguhnya yang sedang diuji adalah keberanian negara untuk berdiri di sisi kebenaran.
Oleh: Dr (c) Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL, Ketua Umum DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I)

