Advertisement
Lampung Utara — Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) bersama Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR Indonesia) menggelar penyuluhan hukum bertema Manajemen Risiko Hukum di Sekolah di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan.
Acara tersebut dihadiri para kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dari Kabupaten Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, serta Way Kanan. Fokus utama kegiatan adalah membekali tenaga pendidik agar mampu mengenali, mencegah, dan menangani persoalan hukum yang berpotensi muncul di sekolah.
Dewan Penasihat YLHBR–ABR Indonesia, Dr (c) Drs. H. Banon Eko Susetyo, Ba., M.SI., C.PL, hadir sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya langkah preventif serta pemahaman regulasi bagi tenaga pendidik guna meminimalisasi konflik hukum di dunia pendidikan.
Menurutnya, sekolah saat ini tidak hanya dituntut unggul dalam mutu pembelajaran, tetapi juga harus memiliki tata kelola yang taat hukum agar seluruh proses pendidikan berjalan aman dan profesional.
Materi berikutnya disampaikan Ketua DPD ABR Indonesia Kota Bandar Lampung, M. Rivaldo Badar, S.H., C.PL. Ia menjelaskan prosedur penanganan perkara hukum di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan. Para peserta juga diberikan gambaran langkah-langkah yang tepat saat menghadapi persoalan hukum, mulai dari mediasi hingga pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini turut diperkuat kehadiran Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.HI., M.H., CM., SHEL, yang menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dan praktisi hukum dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Ketua MKKS bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan setempat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Mereka berharap penyuluhan hukum semacam ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para guru dan tenaga kependidikan di daerah.
“Pemahaman hukum menjadi kebutuhan penting bagi tenaga pendidik, mengingat tantangan di lingkungan sekolah semakin kompleks. Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan lebih siap menghadapi persoalan hukum secara tepat dan profesional,” ujar salah satu perwakilan dalam sambutan.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen YLHBR dan ABR Indonesia dalam meningkatkan literasi hukum di sektor pendidikan. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta sistem pendidikan yang lebih aman, tertib, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak di lingkungan sekolah. (Red)

