KONKRIT NEWS
Minggu, Mei 03, 2026, 20:42 WIB
Last Updated 2026-05-03T13:42:39Z
Bandar Lampung

Kembali Digelar, ABR-I Perkuat Literasi Hukum di Sekolah melalui Penyuluhan Manajemen Risiko Hukum

Advertisement

Pringsewu, 30 April 2026— Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat - Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) kembali menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum: Manajemen Risiko Hukum di Sekolah, yang kali ini dilaksanakan di SMAN 1 Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.


Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program penyuluhan hukum yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara, sebagai bagian dari komitmen ABR Indonesia dalam meningkatkan literasi hukum di sektor pendidikan secara berkelanjutan.


Acara ini dihadiri oleh para Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri se-Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Pesisir Barat, serta pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga pendidik terhadap potensi risiko hukum serta penanganan persoalan hukum yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah.


Hadir sebagai pemateri utama, Dewan Penasihat YLHBR – ABR-I, Dr (c) Drs. H. Banon Eko Susetyo, Ba., M.SI., C.PL, yang menyampaikan materi terkait manajemen risiko hukum di sekolah. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya langkah preventif, kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan, serta pemahaman regulasi bagi tenaga pendidik guna meminimalisir potensi konflik hukum di lingkungan pendidikan.


Selain itu, Direktur Eksekutif ABR Muda Indonesia M. Rizki Ramadhan, S.H., C.PL  turut memberikan materi mengenai penanganan perkara hukum di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan. Ia menjelaskan prosedur hukum, langkah strategis dalam menghadapi permasalahan, serta pentingnya pendampingan hukum bagi institusi pendidikan.


Kegiatan ini juga diperkuat oleh kehadiran Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.HI., M.H., CM., SHEL, yang memberikan penguatan terkait pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dan praktisi hukum dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan taat hukum.


Dalam sambutannya, Ketua MKKS serta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan dan dibutuhkan oleh para tenaga pendidik. Diharapkan melalui kegiatan ini, para guru dan tenaga kependidikan dapat memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengantisipasi dan menangani berbagai persoalan hukum yang berpotensi terjadi di lingkungan sekolah.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta tenaga pendidik di wilayah Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Pesisir Barat dapat semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar salah satu perwakilan dalam sambutan.


Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Advokat Bela Rakyat Indonesia untuk terus menghadirkan program penyuluhan hukum yang berkesinambungan di berbagai daerah. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan serta mendorong terciptanya sistem pendidikan yang aman, profesional, dan berkeadilan.