Advertisement
Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya sejumlah pemberitaan dan materi publikasi di beberapa media yang mencantumkan foto Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., S.H.E.L., dalam pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
DPP ABR Indonesia menegaskan bahwa pencantuman foto Ketua Umum dalam pemberitaan tersebut sangat disayangkan karena berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat seolah-olah yang bersangkutan memiliki keterlibatan dalam dugaan perkara yang sedang menjadi sorotan publik.
Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., S.H.E.L., menegaskan bahwa dirinya maupun organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki keterkaitan, hubungan, ataupun keterlibatan dalam dugaan penyimpangan Program MBG di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Saya menyayangkan adanya penggunaan foto saya dalam pemberitaan tersebut tanpa penjelasan yang proporsional. Hal itu berpotensi membentuk opini yang keliru dan merugikan nama baik pribadi maupun organisasi," tegas Hermawan.
Menurutnya, ABR Indonesia selama ini justru dikenal sebagai organisasi yang konsisten mengawal penegakan hukum dan mendukung pemberantasan korupsi, termasuk mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup.
Hermawan juga mengingatkan seluruh insan pers agar tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sebelum mempublikasikan materi yang dapat memengaruhi reputasi seseorang.
"Pemberitaan yang baik harus berdasarkan fakta dan tidak menggiring opini publik dengan mencantumkan foto pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan substansi perkara. Kebebasan pers harus tetap diiringi dengan tanggung jawab profesional," ujarnya.
DPP ABR Indonesia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan kasus MBG di Tubaba kepada aparat penegak hukum. Organisasi tersebut mendukung penindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun di sisi lain meminta agar pihak-pihak yang tidak terkait tidak ikut diseret dalam opini publik melalui penggunaan foto atau identitas yang tidak relevan.
Melalui klarifikasi ini, DPP ABR Indonesia berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Organisasi juga mengimbau seluruh media untuk lebih cermat dan profesional dalam menyajikan informasi demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pers. (Red)

