Advertisement
BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di lokasi proyek pembangunan di lingkungan kampus tersebut.
Tanggapan itu disampaikan melalui surat bernomor B-307/Un.16/B2.2/HM.01/08/2026 tertanggal 27 Agustus 2026, yang ditandatangani Novrizal Fahmi selaku Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan media massa di Provinsi Lampung sebagai bentuk hak jawab dan klarifikasi pihak kampus atas pemberitaan mengenai dugaan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan di lokasi proyek pembangunan UIN Raden Intan Lampung.
Dalam keterangannya, Novrizal Fahmi menjelaskan bahwa benar wartawan dari Akurat Lampung telah menghubungi Humas UIN Raden Intan Lampung pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 11.36 WIB terkait proyek pembangunan yang sedang berlangsung.
Namun, menurut Novrizal, dalam komunikasi tersebut tidak disampaikan informasi bahwa wartawan yang bersangkutan akan datang dan melakukan peliputan secara langsung di area proyek.
“Benar, wartawan dari Akurat Lampung menghubungi Humas UIN Raden Intan Lampung pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 11.36 WIB terkait proyek pembangunan,” demikian dijelaskan Novrizal dalam surat tanggapan tersebut.
Lebih lanjut, Novrizal menjelaskan bahwa area kerja proyek pembangunan telah diserahkan kepada pihak rekanan atau pelaksana pekerjaan.
Selama pelaksanaan pekerjaan, mulai dari proses pengerjaan hingga penyelesaian atau finishing, pengelolaan operasional, pengawasan pekerjaan, aspek keselamatan, serta pengendalian aktivitas di dalam area proyek dilaksanakan oleh pihak rekanan sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawabnya.
“Dengan demikian, perlu dibedakan antara lingkungan UIN Raden Intan Lampung secara umum dengan area kerja proyek yang berada dalam pengelolaan operasional pihak pelaksana pekerjaan,” jelasnya.
UIN Tidak Benarkan Tindakan Kekerasan
Meski menjelaskan posisi area proyek sebagai wilayah kerja pihak pelaksana, UIN Raden Intan Lampung menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Novrizal Fahmi menyampaikan bahwa UIN Raden Intan Lampung tetap menghormati tugas jurnalistik dan kemerdekaan pers.
“UIN Raden Intan Lampung tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun dan menghormati tugas jurnalistik serta kemerdekaan pers,” tegas Novrizal dalam surat tersebut.
Terkait dugaan kekerasan yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, UIN Raden Intan Lampung juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Novrizal, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan fakta dan pertanggungjawaban kepada aparat penegak hukum.
“UIN Raden Intan Lampung menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pengungkapan fakta serta pertanggungjawaban kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Novrizal Fahmi juga berharap pemberitaan terkait peristiwa tersebut tetap disajikan secara akurat, berimbang, dan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik.
Menurutnya, klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan dan hak jawab institusi atas pemberitaan yang berkembang di sejumlah media.
“Kami berharap pemberitaan mengenai peristiwa ini tetap disajikan secara akurat, berimbang, dan mengedepankan prinsip jurnalistik,” kata Novrizal.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, UIN Raden Intan Lampung menegaskan bahwa institusi menghormati kebebasan pers dan tugas jurnalistik, sekaligus menyerahkan proses hukum terkait dugaan kekerasan kepada aparat penegak hukum.
Pihak kampus juga menegaskan bahwa pengungkapan fakta serta pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan kekerasan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses yang sedang berjalan. (Red)

