KONKRIT NEWS
29/03/18, 29.3.18 WIB
Last Updated 2018-03-29T12:54:58Z
NasionalSumatera Selatan

Hj Mifta Hulummi: Tidak ada biaya perjadin sebesar Rp 3,4 Miliar, Giloo..!

Advertisement

MUSI RAWAS, - Fantatis ditahun 2017 lalu, Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera selatan, menganggarkan biaya Perjalanan Dinas (Perjadin) dengan nomor rek.5.2.2.15, sebesar Rp 3,4 miliar. Hal itu diketahui dari data Ringkasan APBD Bedasarkan Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tahun anggaran 2017, yang tertuang dalam Peraturan Bupati Musirawas Nomor 75 tahun 2016, tentang Penjabaran APBD Musirawas tahun anggaran 2017.

Diketahui dana perjalanan dinas sebesar itu, diperuntukan untuk perjalanan dinas selama satu (1) tahun anggaran di Dinas Kesehatan, dengan uraianya meliputi untuk Pejalanan Dinas Dalam Daerah sebesar Rp 2, 4 miliar, selain itu ada juga biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp 1 miliar.

Hanya saja saat endak dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Musirawas, Hj. Mifta Hulummi, Kamis (29/3/2018) membantah keras biaya perjalanan dinas sebesar Rp 3,4 miliar tersebut, dan jawaban yang dilontarkan seorang Kadis tidak layaknya jawaban seorang pejabat Publik.

"Tidak ada biaya perjadin sebesar itu, Gilo", ujar Kadinkes Musirawas.

Hj. Mifta Hulummi, tidak banyak berkomentar dia beralasan dirinya mau rapat dengan pihak BPJS, katanya sambil berlalu. (Sahlin/Toding Sugara)