Dianakrobi
13/08/19, 13.8.19 WIB
Last Updated 2019-08-13T08:38:55Z
DaerahHukum dan KriminalJakarta

Suwandi, S.H, (UG) Kembali Angkat Bicara : Aksi Demo Lanjutan AMPB yang Belum di Respon Oleh Sinarmas

Advertisement

Jakarta-KN
Dalam beberapa aksi di tempat yang sama Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh (AMPB), Mengadakan kembali adakan aksi lanjutan dengan tuntutan yang sama seperti beberapa waktu lalu. AMPB membentang spanduk sepanjang 3 meter bertuliskan beberapa tuntutan antara lain :
1. PT. Invomas harus keluarkan hak-hak Surono yang di PHK sepihak
2. Segera pecat saudara M. Yasir Sinaga (Askep Pondok II Sei Rokan)
3. Segera pecat Andi Perkasa (Asisten Meneger M. Zam-zam)
4. Segera pecat Jumino dan Jumngin (Security PT. Invomas)

Dengan mempelajari kronologis yang menimpa surono, "Suwandi/UG pun angkat bicara, yang mana kita ketahui aktivis yang satu ini sangat gigih dalam memperjuangkan hak ataupun keadilan bagi masyarakat kecil, yang jelas sepak terjangnya sudah diakui di Negeri ini.

Tim liputan khusus Tabir News Riau pun mencoba konfirmasi pada tanggal (13/08/2019) melalui via telpon, dan beliaupun merespon.

Sejak mengikuti proses dan perkembangan terkait kasus yang menimpa pak Surono, melalui pemberitaan, sangat lah miris kita melihat nya. Mengapa tidak,,???

Ketika di tuduh/di fitnah hingga sampai ke ranah hukum atau pun pihak kepolisian, ternyata pak Surono tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan ke beliau, namun bukan lah kata ma'af yang ia terima dari pada pihak/oknum perusahaan, namun malah PHK sepihak yang ia terima.

PHK pun ia terima dan hak yang harusnya ia dapatkan pun tak kunjung ia terima hingga kini. Apakah ini wajar dan apakah ini perusahaan tidak pantas jika kita katakan perusahaan KAPITALIS,,??" Ujar UG dengan nada geramnya.

Suwandi/UG menambahkan, “Pada aksi demo lanjutan berikut nya, saya akan turun langsung yang memimpin adik- adik dari AMPB di Jakarta nantinya. Dengan tuntutan yang sama, dan jika itu nantinya tidak di respon oleh pihak Sinar Mas, maka kita akan tempuh demo lanjutan di depan Istana Negara, dengan tuntutan meminta kepada Bapak Presiden, Ir. Jokowi Widodo, agar mencabut izin PT. Invomas yang berada di Riau.” Imbuhnya.

Karena Sinar Mas Group ini khusus di Riau sudah terkenal atau bukan rahasia umum lagi kalau Perusahaan itu adalah perusahaan KAPITALIS. Namun apalah daya, ketika masyarakat kecil meminta hak dan keadilan bagi dirinya, selalu tidak pernah didapatkan, maka rumus terakhir ambil hikmah nya "Itulah bahasa yang selalu terucap dari masyarakat yang teraniaya/terzolimi oleh perusahaan raksasa itu." Ungkap UG.

Kali ini memang sudah cukup luar biasa, sehingga sudah saatnya kita untuk dobrak perusahaan kapitalis ini, agar kedepan nya tidak terulang lagi dan tidak terlalu sombong juga tidak terlalu merasa kalau hukum dan Negari ini seolah-olah mereka yang punya, dan juga agar asumsi masyarakat yang selama ini merasa kalau sila ke lima dari Pancasila itu tidak kan pernah mereka dapat kan ataupun rasa kan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, lanjut Suwandi/UG, masyarakat kecil selama ini belum pernah mendapatkan itu, sehingga timbul asumsi kalau sila ke-5 dari Pancasila itu hanya didapatkan oleh "PENGUASA dan PENGUSAHA SAJA." tutup Suwandi/UG.
(Samidi)