Dianakrobi
22/10/20, 22.10.20 WIB
Last Updated 2020-10-21T17:06:43Z
BeritaDaerahLampung Timur

Pernyatan Dinas PMD, Tidak Berhak Memberikan Rekom Terkait Wawancara Dari Media

Advertisement


LAMPUNG TIMUR|konkritnews.com
--Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur selama ini tidak pernah mengeluarkan rekom wawancara baik itu untuk Sekcam, Camat maupun Kepala Desa. Demikian di sampaikan Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat, Rabu, (21/10/2020).


Pernyataan itu di sampaikan Kabid DPMD, Heri Antoni, melalui pesan via WhatsApp, baik telpon saat menjawab pertanyaan wartawan terkait permintaan Sekcam Pasir Sakti yang mengajukan syarat berupa surat Izin atau rekom dari Dinas PMD Kabupaten, jika ingin wawancara terkait Dana Desa dengan pihak Kecamatan.


Sepertinya yang disampaikan Sekcam Kecamatan Pasir Sakti akan meminta rekomendasi dan arahan dari Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur hanya alibi dan akal-akalan saja.


Disinyalir Sekcam ada main dengan Kepala Desa untuk tidak menerima wawancara atupun Konfirmasi dari awak media.


"Pihak PMD Kabupaten tidak pernah mengeluarkan rekom untuk wawancara baik itu Sekcam, Camat maupun kepala Desa. Karena kami tidak punya hak mengeluarkan rekom untuk mewawancarai pihak Kecamatan ataupun desa," ujarnya.


Patut dipertanyakan ada apa dengan Sekcam Kecamatan Pasir Sakti yang terkesan menghindar dan tidak bersedia untuk di wawancarai atau di konfirmasi terkait anggaran Dana Desa tahun 2020 ini.


Dalam waktu dekat awak media akan meminta tanggapan Sekcam dan Camat Pasir Sakti tentang rekomendasi yang di sanggah oleh Kabid PMD rekom itu tidak benar.

(Husin)