KONKRIT NEWS
20/01/21, 20.1.21 WIB
Last Updated 2021-01-20T08:40:10Z
lampung utara

Pemkab Lampura Sosialisasi Vaksin Covid-19 Lintas Sektor

Advertisement

 


Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) menggelar sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 lintas sektor dan instansi di ruang Siger Pemkab setempat, Rabu (20/01/2021).


Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Lekok, M.M.,  tersebut dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 tingkat Kabupaten Lampura. 


“Ini juga menindaklanjuti rapat koordinasi di provinsi kemarin bersama Pak Gubernur Lampung (Arinal Djunaidi) tentang vaksinasi covid-19,” kata Sekda Lekok saat membuka rapat.


Terlebih, beberapa daerah yang sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19, termasuk Lampung Utara. Untuk itu, Sekda Lekok meminta semua pihak, terutama Dinas Kesehatan Lampura dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nantinya bisa berjalan lancar sesuai aturan dan ketentuannya.


“Kemudian nanti setelah vaksin tiba di Lampung Utara, pendistribusiannya harus jelas. Saya mendapatkan laporan bahwa untuk di Lampung Utara di 27 puskesmas dan 2 Rumah Sakit. Kita harapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.


Selain itu, Sekda Lekok juga tidak ingin dalam proses vaksinasi nantinya yang dijadwalkan secara bertahap. “Siapa saja yang divaksin nanti saya minta Kadiskes yang menjelaskan, termasuk vaksinatornya, dan tidak kalah penting dibuat komite daerah untuk memonitoring pelaksanaan sebelum dan setelah vaksin,” tandasnya. 


Terpenting juga, Sekda Lekok berharap pada lounching pelaksanaan vaksin di kabupaten Lampung Utara mengajak semua unsur, baik tokoh Agama, tokoh perempuan, dan unsur pemerintah, untuk selanjutnya bisa membantu mensosialisasikan ke masyarakat tentang vaksin Covid-19.


Selain itu, sarana dan prasarana pendukung, serta tim Humas yang berperan penting dalam menyampaikan informasi sehingga tidak terjadi Miss Communication di masyarakat.


“Di luar hal-hal itu ada yang perlu menjadi perhatian bersama. Lampung Utara sekarang zona merah. Saya ingin di dalam Satgas Covid-19 ada pasukan khusus untuk memantau izin keramaian. Jadi pak Dandim dan pak Kapolres Langsung tugaskan pasukan khusus ini kesana dan memastikan prokes Covid-19 berjalan. Kalau mereka tidak jalankan prokes, pejabat pemerintah bisa diminta untuk tidak menghadiri acara tersebut. Untuk itu saya minta ini dibentuk atau diberdayakan kembali bila sudah dibentuk. Selain itu, para camat juga harus bisa memberikan pemahaman ke warganya,” tandasnya.


Pada kesempatan yang sama, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Marthono menyatakan, pada intinya pihaknya siap mengamankan pelaksanaan vaksinasi dimanapun kegiatannya, terutama dalam hal pengamannya. “Kemudian kita juga harus meminimalisir informasi hoaks di masyarakat,” katanya.


Dandim 0412/Lampung Utara Letnan Kolonel (Letkol) Inf. Harry Prabowo nenambahkan, pihaknya juga terus berusaha maksimal untuk meminimalisir informasi hoaks ke masyarakat. Proses ini yang harus kita  laksanakan bersama dan saling bahu-membahu untuk kesuksesan pelaksanaan vaksinasi covid-19.


“Kami selalu melaksanakan operasi gugus tugas Covid-19 sehingga yang sudah berjalan ini, semakin cepat menekan penyebaran wabah ini dengan membentuk tim reaksi cepat untuk bersama-sama menghambat dan menanggulangi penyebaran virus corona,” tambahnya. (Albet/KN)