KONKRIT NEWS
22/01/23, 22.1.23 WIB
Last Updated 2023-01-22T10:06:05Z
Tulang Bawang Barat

Diduga Proyek Pembangunan Onderlagh Asal Jadi, Tim Advokasi ABR Mengutuk Keras Perilaku Oknum Kepala Tiyuh

Advertisement

 


Tulang Bawang Barat - Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya yang diduga membangun onderlagh asal jadi dan  sebelum masang batu tidak di ampar pasir besar dugaan ada penyimpangan.

TIM media minta tanggapan Dari Inspektorat menanyakan Perkembanganya perihal Beredarnya  Berita online beberapa bulan  yang lalu,  sudah kordinasi kepada pihat Inspektorat  melalui Irban V muslim melalui  pesan Whatsapp peribadinya, ia menjawab belum ada belum ada pemeriksaan lebih lanjut  "Untuk hasil kita belum bisa sampai pastinya kita akan baru cek fisik terkait volume pekerjaan, kita belum melihat dokumen pertanggung jawabnya, karena belum disampaikan oleh pemerintah Tiyuh, pasti nantinya ada temuan rekomendasi Tim," ujarnya.

Ditempat terpisah beberapa hari belakangan ini Tim media mempertanyakan lagi kepada pihak Inspektorat melalui Irban V Muslim  yang terkait kegiatan ondrelagh kemarin, dan pihak Ispektorat menerangkan bahwa "kita audit sudah selesai, Dedi sudah saya infokan pemerintah Tiyuh direkomendasikan untuk pengambilan, untuk temuan sekarang sudah dalam proses tidak lanjut 60 hari kedepan," ujar dari pihak Inspektorat kepada TIM media melaui pesan Whatsapp nya.

Kemudian  TIM telah mendatangi balai Tiyuh untuk menemui kepala tiyuh untuk meminta konfirmasi tapi Kepala tiyuh tidak ada ditempat, ditelepon pun tidak merespon.

Dari maraknya berita yang beredar mewakili Tim Advokat Bela Rakyat (ABR) Holidi, memberikan tanggapan agar APH segera mengusut tuntas kasus seperti ini, 

"Kami memohon dan meminta kepada pihak Inspektorat agar segera bergerak cepat dan bertindak dengan tegas guna menuntaskan kasus seperti ini agar tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan anggaran negara," tegasnya.

Ia mengatakan, Untuk itu minta kepada Inspektorat dan APH Tulang Bawang Barat oknum tersebut harus di panggil sesegera mungkin untuk dimintai keterangan dan di periksa lebih lanjut serta diproses dengan hukum yang berlaku di negara ini. (Tim/KN)