KONKRIT NEWS
Senin, Maret 20, 2017, 17:00 WIB
Last Updated 2017-03-20T20:57:00Z
Daerah

DPRD PRINGSEWU TETAPKAN SUJADI & FAUZI SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI PRINGSEWU 2017-2022

Advertisement

Pringsewu - Rapat paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih digelar di gedung DPRD setempat, Senin (20/3). 

Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Sg.Nainggolan, dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Yuda Setiawan bersama jajaran pemkab dan muspida, bupati dan wakil bupati terpilih, ketua KPU, panwaslu, serta tokoh masyarakat.

Penjabat Bupati Pringsewu Yuda Setiawan dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Sujadi dan Fauzi sebagai bupati dan wakil bupati Pringsewu terpilih pada pemilukada serentak 2017. 

Penetapan bupati dan wakil bupati Pringsewu masa jabatan 2017-2022 berdasarkan keputusan KPU No.17/KPTS/KPU-Kab.008.680701/ tahun 2017 tanggal 15 Maret 2017 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pringsewu 2017. 

"Berdasarkan keputusan tersebut, selanjutnya akan segera ditindaklanjuti dengan usulan pelantikan yang waktunya akan ditetapkan kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Selain agenda penetapan bupati dan wakil bupati Pringsewu terpilih, rapat paripurna juga mengagendakan peringatan HUT ke-53 Provinsi Lampung.
 
 
 
(HarmiKn)