Advertisement
Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi Lampung menyerahkan penghargaan kepada LPSE Kabupaten / Kota
terbaik di Provinsi Lampung. Kategori LPSE dengan komitmen penerapan
Standar LPSE : 2014 terbaik diraih LPSE Kabupaten Tulang Bawang
sedangkan untuk Kategori LPSE dengan Komitmen implementasi SPSE versi 4
diraih oleh LPSE Kabupaten Lampung Timur. Penghargaan diserahkan
Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo diwakili Asisten Bidang Ekbang Adeham,
pada Rapat Koordinasi LPSE Se – Provinsi Lampung tahun 2017, di Balai
Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung (28/9 2017).
Asisten
Ekbang dalam sambutannya mengatakan, Rakor digelar dalam rangka
meningkatkan layanan dan kapasitas personil layanan pengadaan secara
elektronik (LPSE) di Provinsi Lampung serta meningkatkan koordinasi dan
sinergitas di antara LPSE se Provinsi Lampung.
“Dalam
upaya merealisasikan Good Governance Pemerintah Provinsi Lampung terus
mendorong agar proses pengadaan barang jasa pemerintah yang dibiayai
baik dari APBD dan APBN dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan
efesien, dengan prinsip – prinsip persaingan usaha yang sehat,
transparan terbuka dan belaku adil bagi semua pihak”.
Sesuai
dengan amanat Gubernur, Asisten meminta peserta memanfaatkan momen ini
secara maksimal sebagai media pembelajaran terhadap peningkatan
kapasitas personil baik tataran kebijakan, administratif maupun hal –
hal bersifat teknis lainnya. Dengan demikian diharapkan proses pengadaan
barang dan jasa Pemerintah di Provinsi Lampung akan semakin memenuhi
prinsip – prinsip pengadaan barag dan ajsa serta kaidah – kaidah “ Good
governance” ( Pemerintah yang baik).
Dalam
kesempatan yang sama Kepala LPSE Provinsi Lampung Dody Hendrawan
menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan Koordinasi antara
para pemangku LPSE Provinsi / Kabupaten Kota. Kegiatan ini sebagai
sarana untuk dapat saling bertukar pengalaman serta informasi guna
mencari dan menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Pada
akhirnya diharapkan dapat diperoleh komitmen bersama serta rekomendasi
untuk diusulkan kepada Pemerintah Pusat alam hal ini LKPP RI dan
Kementerian terkait lainnya. Sebagai input pengambilan kebijakan
pengembangan LPSE lebih lanjut.
“
Acara diikuti oleh 80 Peserta yang terdiri dari Tim LPSE Kabupaten /
Kota se Provinsi Lampung, LPSE Polinela, LPSE Unila, LPSE IAIN Radin
Intan juga didukung oleh nara sumber pusat diantaranya Direktur Sistem
Pengadaan Secara Elektronik LKPP, Kasi Monitoring Evaluasi LPSE Nasional
LKPP, Tim Monev Faktual LPSE LKPP dan Kepala Bidang Komunikasi dan
Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat,”
terang Dody. (Red/KN)