Advertisement
BANDAR
LAMPUNG -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Polhukam) menilai Pemerintah Provinsi Lampung berhasil mengantisipasi
potensi konflik sosial dengan menjalin sinergitas kemitraan lintas
lembaga. Menurut Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat, Kemen Polhukam, Brigjen Bambang Sugeng,
keberhasilan itu berkat Tim Terpadu Provinsi Lampung.
Bambang
menilai, Tim Terpadu Provinsi Lampung juga mampu mencipatakan kondisi
kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. “Kondisi
kondusif ini dapat dicapai karena kerja sama yang baik antar pemangku
kebijakan,” kata Bambang, pada rapat koordinasi penyelesaian konflik
sosial di ruang rapat utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa
(17/10/2017).
Dalam
paparannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Syaiful Bahri,
mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung menangani berbagai
perselisihan dan pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan,
pemanfaatan, dan penggunaan kawasan hutan. “Salah satu upaya penanganan
konflik dengan mendorong percepatan pengukuhan kawasan hutan melalui
Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata
Syaiful.
Penanganan
konflik, menurut Karo Operasional Polda Lampung Kombes, Yosi Hariyoso,
dapat dilakukan dengan memanfaatkan softpower. Kemudian, bersinergi
dengan pemerintah untuk membina masyarakat, lingkungan, dan pendekatan
persuasif. “Keberhasilan antisipasi dan penanganan konflik sosial sangat
dipengaruhi sinergitas program yang dibangun bersama kepala daerah,
baik provinsi maupun kabupaten dan kota," kata Yosi.
Rapat
koordinasi yang diikuti unsur Polda, Kejaksaan Tinggi, Korem 043 Gatam,
perwakilan Lampung Timur, Mesuji, dan Lampung Tengah dan dinas/instansi
Pemerintah Provinsi Lampung itu, juga menghasilkan sejumlah
rekomendasi. Aspirasinya, Kementerian Dalam Negeri diharapkan segera
menerbitkan peraturan batas wilayah yang diusulkan Pemerintah Provinsi
Lampung.
Perbatasan
tersebut yakni antara Tanggamus dan Pringsewu, Pringsewu dan Pesawaran,
Pesawaran dan Lampung Selatan, serta Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Selain itu, beberapa rekomendasi terkait memaksimalkan penanganan dan
antisipasi konflik sosial di Lampung. (Red/KN)