Advertisement
BANDAR
LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan hasil
validasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten
dan kota. Di antaranya peningkatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi
dan kabupaten/kota seperti melalui bimbingan teknis.
“Ini
menjadi tugas bersama dalam meningkatkan nilai Pemerintah Provinsi
Lampung sebagai wujud tindaklanjut dari Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (EKPPD) pusat,” kata Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung Sutono dalam acara penandatanganan Hasil Notisi Validasi LPPD
Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota di ruang kerja Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung, Jumat (20/10/2017).
Sutono
menjelaskan akan menindaklanjuti hasil penilaian EKPPD Provinsi
Lampung. "Peningkatan koordinasi berupa upaya bimbingan teknis untuk
membuat laporan yang baik. Selain itu, faktor mutasi kerja merupakan
penyebab kurang siapnya dalam membuat LPPD,” jelas Sutono.
Untuk
koordinasi, Kata Sutono, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo
merupakan wakil Pemerintah Pusat dalam mengkoordinasikan wilayahnya.
“Peningkatan koordinasi guna meningkatkan kinerja yang lebih baik," kata
Sutono.
Ketua Tim
Validasi dan Evaluasi LPPD Pusat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Yasoaro Zai, menjelaskan pelaksanaan validasi dilaksanakan selama empat
dari 16-19 Oktober 2017. Tim berjumlah sembilan dari Kemendagri dan
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembungunan (BPKP).
Dasar
hukum validasi EKPPD yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 6 Tahun 2008 dan Surat Edaran
Mendagri Nomor 120.04/10174/OTDA, Surat Edaran Mendagri Nomor
120.04/4286/OTDA, Radiogram Mendagri Nomor T.120.041/5269/OTDA dan surat
tugas Mendagri Nomor 2042/OTDA/2017.
Metode
pengukuran kinerja terdiri dari dua variabel yakni Indeks Capaian
Kinerja (ICK) dan Indeks Kesesuaian Materi (IKM). “Provinsi Lampung
memiliki capaian peningkatan. Harapannya ada sinergi penuh Pemerintah
Provinsi Lampung dan pemerintah daerah sehingga memperoleh capaian LPPD
yang lebih baik. Adanya mutasi di daerah merupakan salah satu faktor
yang menyebabkan nilai LPPD berkurang,” jelas Yasoaro. (red/KN)