Advertisement
Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan RAPBD kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2018 dan pendapat Walikota atas 3 raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung. senin, 23 Oktober 2017.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Hi. Wiyadi. SP, MM. dalam sambutannya menyampaikan, sidang paripurna yang dilaksanakan saat ini merupakan sidang lanjutan dari paripurna sebelumnya. Pada sidang paripurna tanggal 18 oktober 2017 DPRD telah menyampaikan 3 raperda usul inisiatif DPRD kota Bandar Lampung yaitu raperda tentang pencegahan penyakit menular, raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.
"Kemudian pada hari kamis, 19 oktober 2017, delapan fraksi telah menyampaikan pandangan umum fraksinya atas nota keuangan dan RAPBD kota Bandar Lampung tahun anggaran 2018," urai Wiyadi.
"Sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD, maka terhadap penyampaian raperda usul inisiatif DPRD sebelum dibahas ditingkat panitia khusus, maka walikota terlebih dahulu memberikan pendapat terhadap 3 raperda tersebut. Sedangkan terhadap pemandangan umum fraksi fraksi terhadap nota keuangan RAPBD kota Bandar Lampung tahun anggaran 2018, sebelum dilakukan pembahasan ditingkat komisi dan badan anggaran, maka walikota harus memberikan jawaban dan penjelasan tambahan," tambah Wiyadi.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Herman HN, menyambut baik atas 3 raperda usul inisiatif DPRD kota Bandar Kampung. ketiga raperda tersebut perlu ada pengkajian lebih lanjut antara panitia khusus dan tim raperda eksekutif agar ketiga raperda tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum, tidak mengakibatkan ekonomi biaya tinggi serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selain hal itu, sambung Walikota, agar raperda yang dihasilkan dapat jelas materinya dan benar-benar dibutuhkan sebagai payung hukum yang dapat bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta benar- benar dapat diimplementasikan dilapangan.
Terkait dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, Walikota mengucapkan terima kasih atas dukungan anggota Dewan baik dalam menetapkan pendapatan maupun pengalokasian anggaran belanja pada APBD kota Bandar Lampung tahun anggaran 2018.
"Pandangan yang sama antara eksekutif dan legislatif tentunya akan mampu mempercepat pembangunan kota bandar Lampung guna terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, beriman, berbudaya, unggul dan berdaya saing berbasis ekonomi kerakyatan." pungkas Herman HN.
Sebelum menutup sidang paripurna, Hi. Wiyadi menjelaskan berdasarkan jadwal yang ditetapkan badan musyawarah, pembahasan lebih lanjut terhadap RAPBD Bandar Lampung tahun anggaran 2018 akan dibahas ditingkat komisi tanggal 23 sampai 31 oktober 2017. Sementara untuk sinkronisasi dan harmonisasi hasil dari komisi-komisi akan dilaksanakan antara bandan anggaran dengan tim anggaran pemerintah kota bandar Lampung, pada 1-2 november 2017. (Red/KN)