KONKRIT NEWS
21/02/18, 21.2.18 WIB
Last Updated 2018-02-21T10:32:46Z
NasionalSumatera Selatan

Bupati Muratara: Design Bangunan Gapura Tidak Cerdas

Advertisement

Muratara - Sudah menghabiskan dana miliar rupiah, Proyek Pembangunan Gapura Perbatasan, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), masih mengecewakan dikarenakan desaignnya tidak cerdas. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Muratara, Syarif Hidayat, Rabu (21/2/2018).

Mekipun Gapura Perbatasan Muratara, terlihat megah dan tampil beda dibandingkan dengan daerah tetangga sangat wajar, sebab Pemerintah Daerah (Pemkab) nya, sangat mendukung penuh untuk pembangunan tersebut, bahkan anggaran yang disediakan nilainya tak tangung - tangung hingga mencapai sekitar Rp 4,2 miliar. Hanya saja hasil yang didapat dari pembagunan itu tidak sesuai apa yang di inginkan orang nomor satu (1) di Muratara, Yaitu. Bupati Muratara, Syarif Hidayat, merasa kecewa karena desaign gapura  tidak cerdas.

"Karena desaign tidak cerdas, Bupati Muratara merasa kecewa", pesan Syarif Hidayat.

Salah satu, Putri Muratara, selaku Mahasiswa Unmura Jurusan Administrasi Negara (AN) Semester 6,   Aisyah. Saat dibincangi terkait adanya kata - kata tidak cerdas, yang dilontarkan Bupati Muratara, bila diartikan dengan bahasa khas Daerah Muratara (Rupit) itu "Bango".

 "Kalau bahasa Muratara, tidak cerdas itu Bango," kata Aisyah.

Informasi yang dihimpun, bahwa ditahun 2017, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Muratara, telah menganggarkan dana sebesar Rp 4,2 miliar, untuk Pembangunan Gapura Perbatasan Muratara, yang dikerjakan oleh PT. Samudra Jaya Lestari, selaku pemenang lelang dengan waktu selama 100 hari. 

Erdius Lantang, selaku Pelaksana Tugas (PLT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Muratara sebelumnya mengatakan. "Sesuai dengan perpanjangan waktu yang berakhir pada, Senin (19/2) pekerjaan tersebut dinyatakan sudah selesai, meskipun sebagian item pekerjaa pemasangan plat ada yang belum dipasang", lanjut dia.

"Hal ini juga sesuai dengan Perpres nomor 4 tahun 2015, tentang Batas akhir perpanjangan waktu (ADDENDUM), untuk lebih jelasnya silahkan tanya langsung sama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya, pak Kesa, sebab sewaktu pelaksaan itu bukan dizaman saya," tamban dia.

"Perpanjangan waktu sudah habis pekerjaan dinyatakan selesai, meskipun sebagian plat ada yang belum terpasang", cetusnya PLT Kadis. (Sahlin)