Advertisement
Musirawas Utara - Ketua Pokja III, pada Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera selatan diduga dalang konspirasi untuk memenangkan proses tender Proyek Kontruksi Fisik Pasar Rakyat, di Kecamatan Nibung senilai Rp 13 miliar, Senin (5/2/2018).
Pasalnya, dalam data berita acara hasil pelelangan gagal, dengan Nomor: O4/Pokja-III/02.D/VII/PK/ Disprindagkop/2017. Diketahui dari 31 perusahaan sebagai peserta yang mengikuti proses lelang, hanya ada tiga (3) perusahaan yang melakukan penawaran, namun pada tanggal 07 Agustus 2017, dari tiga Perusahaan yang melakukan penawaran dinyatakan gugur oleh ULP Pokja III, diantaranya. PT Bumi Putri Silampari, dan PT Sassumi Jaya Sakti, serta PT Detail Multi Kontruksi.
Setelah sehari dinyatakan gugur, pada tanggal 8 Agustus 2017, melalui data Penayangan LPSE Muratara, diketahui PT. Detail Multi Konstuksi, telah diumumkan dan ditetapkan sebagai pemenang lelang, sampai berakhirnya masa pekerjaan.
Ardiansyah, S.Kom, selaku Ketua Pokja III Muratara, saat dikonfirmasi terkait pemenagan proses tender, melalui telpon gengamnya dinomor. 082176124xxx, engan memberikan komentar.
Diketahui Disprindagkop Muratara, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017, telah menganggarkan dana sekitar Rp 13 miliar, untuk Proyek Konstruksi Fisik Pasar Rakyat, yang dikerjakan oleh PT. Detail Multi Konstruksi, selaku Pemenag lelang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustian, Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop) Muratara, Syamsu Anwar, terkait hal ini Tolong diredam. Lanjut dia, dalam kegiatan tersebut Dinasnya hanya menyediakan kegiatan saja, persoalan penentuan pemenang dalam proses tender itu urusan ULP dan Pokja, sepanjang tidak melangar aturan kami terima, ungkapnya.
"Kami hanya menyediakan kegiatan saja, penetuan pemenang itu urusan ULP dan Pokja", ujar Symsu Anwar. (Shalin/KN)

