KONKRIT NEWS
26/11/23, 26.11.23 WIB
Last Updated 2023-11-26T12:00:04Z
.Hukum dan Kriminal

Kacau, Rekanan Rehabilitasi Balai Kampung Subkontrakan Kerjaan Nilai Hampir 200 Juta Menjadi 70 Juta

Advertisement


TULANGBAWANG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang menyoroti anggaran rehabilitasi Balai Kampung di Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.


Rehabilitasi Balai Kampung pada 4 Kampung di Kecamatan Banjar Margo itu dari APBD-P 2023 Provinsi Lampung, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.


Empat kampung di Kecamatan Banjar Margo yang mendapat alokasi rehabilitasi balai kampung itu yakni, Bujuk Agung, Agung Dalem, Tri Tunggal Jaya dan Kampung Suka Maju.


Ketua LPPD Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, mengatakan, rehabilitasi Balai kampung di Kampung Agung Dalem dan Suka Maju itu di subkontrakan kepada kampung.



"Disubkontrakan kepada kampung senilai 70 juta rupiah. Padahal pagu anggaranya mencapai hampir 200 juta rupiah. Ini menarik bagaimana bisa pagu anggaran 200 juta rupiah bisa dilakukan hanya dengan 70 juta rupiah. Untung besar dong," kata Aliyanto, Sabtu (26/11/2023).


Menurut Aliyanto, pihak rekanan juga tidak memasang papan informasi kegiatan atau proyek di Kampung Suka Maju dan Agung Dalem.


"Jadi kita juga tidak tahu itu pelaksananya dari Perusahaan apa dan dari mana. Konsultanya perusahaan apa tidak tahu. Tapi untuk yang di Suka Maju sudah selesai dikerjakan sedangkan untuk Kampung Agung Dalem masih proses pengerjaan," bebernya.


Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk rehabilitasi balai kampung pada kampung Tri Tunggal Jaya dan Kampung Bujuk Agung dikerjakan oleh CV.Junior Pratama. 


Pagunya sama yakni hampir sama yakni 199 juta rupiah. Keduanya masih dalam proses pengerjaan.


Kepala Kampung Bujuk Agung, Iskandar, mengatakan, jika pelaksana proyek dari CV.Junior Pratama itu dari Kota Bumi, Lampung Utara. (Holidi)